Proposal Bakti Sosial


 
A. PENDAHULUAN
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; dan tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Implikasi dari Undang-Undang tersebut bahwa, pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara terprogram dan sistematis mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Selanjutnya Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional tahun 2005 -2025 menyatakan bahwa, upaya untuk membangun kualitas manusia tetap menjadi perhatian penting. Pembangunan di bidang budaya sudah mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap keberagaman budaya, pentingnya toleransi, dan pentingnya sosialisasi penyelesaian masalah tanpa kekerasan, serta mulai berkembangnya interaksi antarbudaya. Namun, di sisi lain upaya pembangunan jatidiri bangsa Indonesia, seperti penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan rasa cinta tanah air dirasakan makin memudar. Hal tersebut disebabkan antara lain, karena belum optimalnya upaya pembentukan karakter bangsa, kurangnya keteladanan para pemimpin, lemahnya budaya patuh pada hukum, cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, dan kurang mampunya menyerap budaya global yang lebih sesuai dengan karakter bangsa, serta ketidakmerataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ditambah lagi dengan pemberitaan media baik cetak maupun elektronik yang tidak mendidik, ditengarai berpengaruh negatif terhadap perkembangan karakter dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Permasalahan budaya dan karakter bangsa kini banyak diperbincangkan. Berbagai persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, tawuran antarpelajar, turunnya kewibawaan guru di mata peserta didik, pola hidup konsumtif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat. Bangsa kita  menghadapi permasalahan seperti disorientasi dalam implementasi nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; melemahnya kemandirian bangsa. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan antara lain dibuatnya peraturan yang berkaitan dengan penguatan kembali budaya dan karakter bangsa. Salah satu peraturan dimaksud adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 yang mengamanatkan program penguatan metodologi dan kurikulum dengan cara menyempurnakan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Implikasi dari instruksi tersebut adalah pengembangan budaya dan karakter bangsa melalui pendidikan.
Dalam hal ini, untuk menumbuhkan sikap social peserta didik perlu melaksanakan program “learning with society” sebagaimana yang dijelaskan oleh Weber, dunia terwujud karena tindakan sosial. Manusia melakukan sesuatu karena mereka memutuskan untuk melakukannya dan ditujukan untuk mencapai apa yang mereka inginkan/kehendaki. Setelah memilih sasaran, mereka memperhitungkan keadaan, kemudian memilih tindakan. Sosiolog juga manusia, mengapresiasi lingkungan sosial di mana mereka berada, memperhatikan tujuan-tujuan warga masyarakat yang bersangkutan dan oleh sebab itu berupaya memahami tindakan mereka.
 Perhatian Webber pada teori-teori tindakan berorientasi tujuan dan motivasi pelaku, tidak berarti ahwa ia hanya tertarik pada kelompok kecil, dalam hal ini interaksi spesifik antar individu. Berbeda dengan Marx dan Durkheim yang memandang tugas mereka adalah mengungkapkan kecenderungan-kecenderungan dalam kehidupan sosial manusia dan lebih mengarah pada fungsionalisme dalam kehidupan masyarakat. Weber tidak sejalan dengan pandangan tersebut.
Namun sama halnya dengan Marx, Weber juga memperhatikan lintasan besar sejarah dan perubahan sosial. Dan yakin bahwa cara terbaik untuk memahami berbagai masyarakat adalah menghargai bentuk-bentuk tipikal tindakan yang menjadi ciri khasnya.
Weber berpendapat bahwa anda bisa membandingkan struktur beberapa masyarakat dengan memahami alasan-alasan mengapa warga masyarakat tersebut bertindak, kejadian historis (masa lalu) yang memengaruhi karakter mereka, dan memahami tindakan para pelakunya yang hidup di masa kini, tetapi tidak munngkin menggeneralisasi semua masyarakat atau semua struktur sosial.
Weber memusatkan perhatiannya pada tindakan yang jelas-jelas melibatkan campur tangan proses pemikiran (dan tindakan bermakna yang ditimbulkan olehnya) antara terjadinya stimulus(pemacu, penggerak) dengan respon (reaksi). Baginya tugas analisis sosiologi terdiri dari “penafsiran tindakan menurut makna subjektifnya” (Weber, 1921/1968: 8).
Dalam teori tindakannya, tujuan Weber tak lain adalah memfokuskan perhatian pada individu, pola dan regularitas tindakan, dan bukan pada kolektivitas. “Tindakan dalam pengertian orientasi perilaku yang dapat dipahami secara subjektif hanya hadir sebagai perilaku seorang atau beberapa orang manusiaindividual” (Weber, 1921/1968: 8).
Tipe-tipe Tindakan
Weber menggunakan metodologi tipe idealnya untuk menjelaskan makna tindakan, dan mengklasifikasinya menjadi empat tipe tindakan dasar, yang dibedakan dalam konteks motif para pelakunya:
Tindakan Rasionalitas Sarana-Tujuan/Instrumental (beroreintasi tujuan/penggunaan)
Tindakan “yang ditentukan oleh harapan terhadap perilaku objek dalam lingkungan dan perilaku manusia lain; harapan-harapan ini digunakan sebagai ‘syarat’ atau ‘sarana’ untuk mencapai tujuan-tujuan aktor lewat upaya dan perhitungan yang rasional” (Weber, 1921/1968: 24).
Contoh : Tindakan ini paling efisien untuk mencapai tujuan ini, dan inilah cara terbaik untuk mencapainya.
Tindakan Rasionalitas Nilai (berorientasi nilai)
Tindakan “yang ditentukan oleh keyakinan penuh kesadaran akan nilai perilaku-perilaku etis, estetis, religius atau bentuk perilaku lain, yang terlepas dari prospek keberhasilannya” (Weber, 1921/1968;24-25).
Contoh: Yang saya tahu hanya melakukan ini.
Tindakan Afektif
Tindakan yang ditentukan oleh kondisi emosi aktor. Tindakan ini hanya mendapat sedikit perhatian dari Weber.
Contoh : Apa boleh buat maka saya lakukan.

 Tindakan Tradisional
Tindakan yang ditentukan oleh cara bertindak aktor yang sudah terbiasa dan lazim dilakukan. Contoh : Saya melakukan ini karena saya selalu melakukannya.
Dari keempat tindakan itu, tentunya erat kaitannya dalam keseharian masyarakat hingga saat ini. Seperti tindakan tradisional misalnya, dimana kebiasan ini (tindakan) biasa kita lihat karena kebiasaan hidup masyarakat, salah satu contoh bisa kita ambil upacara adat atau kegiatan lainnya yang memang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat.
Jika kita melihat dari tindakan afektif, pelaku/aktor/masyarakat seakan terpaksa melakukan sebuah tindakan, hal ini bisa dikaitkan mungkin dengan tidak adanya pilihan lain yang harus dilakukan atau adanya unsur tekanan dari pihak tertentu sehingga keterpaksaan pun dilakukan.
Sedangkan pada rasionalitas nilai dan rasionalitas sarana-tujuan, lebih menekankan kepada orientasi yang ada didalam masyarakat, mulai dari nilai hingga tujuan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga pendidikan merupakan satu komponen yamg sangat penting dalam membangun bangsa. Pendidikan yang menyenangkan dan kontekstual dengan kehidupan sehari-hari sangat bermanfaat untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi persaingan dalam era global. Mengingat perkembangan dan kemajuan di segala bidang dewasa ini begitu pesat dan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pembelajaran langsung hidup bermasyarakat..
Sehubungan dengan tujuan di atas maka SMP Terpadu Ponorogo bermaksud mengadakan kegiatan learning with society.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1.    Menjalin kebersamaan antara komponen sekolah dan masyarakat.
2.    Media pembelajaran peserta didik mengembangkan sense of society.
3.    Media promosi kegiatan dan proses pembelajaran di SMP Terpadu Ponorogo.

C. NAMA DAN TEMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama learning with society dengan mengambil tema “satukan langkah kecil bersama keindahan dan kebersamaan”.



D. WAKTU DAN TEMPAT
Hari        : Jum’at - Sabtu
Tanggal   : 23-24 Februari 2018
Waktu     : 06.30 – 13.00
Tempat   : Desa …. Kecamatan Sampung

E.  PESERTA
Kegiatan learning with society ini di ikuti oleh sukarelawan warga sekolah yang terdiri dari ;
1.    Bapak / Ibu Guru SMP Terpadu Ponorogo
2.    Seluruh sukarelawan peserta didik SMP Terpadu Ponorogo.
Dengan demikian maka seluruh peserta kurang lebih berjumlah 100 orang.



F. RENCANA KEGIATAN
No
Kegiatan
Tempat
Waktu
1
Persiapan
SMP Terpadu Po
13.00 – 13.30 WIB
2
Perjalanan menuju lokasi LwS
….
13.30 -14.30 WIB
3
Pembukaan
Balai Desa
15.00 – 15.30 WIB
4
Menuju Rumah Inang
Rumah Warga
15.30 – 16.00 WIB
5
Ramah tamah dengan warga rumah inang  
Rumah Warga
16.00 – 16.30 WIB
6
Giat Pribadi & Bersama rumah Inang
Rumah Warga
16.30 – 18.00 WIB
7
Persiapan Pentas
Balai Desa
18.15 - 19.20 WIB
8
Pentas Seni dan Penyuluhan Kesahatan Masyarakat
Balai Desa
19.20 – 21.00 WIB
9
Istirahat
Rumah Inang
21.00 – 03.00 WIB
10
Sholat Tahajud
Rumah Inang/ Mushola
03.00 – 03.40 WIB
11
Sholat Shubuh
Mushola
04.00 – 04.30 WIB
12
Cinta Lingkungan
Lingkungan Desa
04.30 – 05.30 WIB
13
Giat Pribadi
Rumah Inang
05.30 – 07.00 WIB
14
Jika Menjadi
Lingkungan Masyarakat
07.00 – 10.00 WIB
15
Peduli Lingkungan
Lingkungan Masyarakat
10.00 – 12.00 WIB
16
Sholat Dzuhur
Mushola
12.00 – 12.30 WIB
17
Giat Pribadi
Rumah Inang
12.30 – 13.30 WIB
18
Empati Masyarakat
Lingkungan Masyarakat
13.30 – 15.00 WIB
19
Penutupan
Balai Desa
15.00 – 15.30 WIB
20
Perjalanan Pulang
Sekolah
16.00 WIB

G. BIAYA DAN SUMBER DANA
Total rencana biaya yang digunakan untuk kegiatan ini sebesar Rp 15.570.000,-  Biaya tersebut diharapkan bersumber dari siswa, sekolah dan bantuan yang sah.

a.   Jumlah Pemasukan            : Rp. 10.000 x @ Peserta didik 232 = Rp 2..320.000,-(dua juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
b.   Peserta didik
1.   Peserta didik 232 x ½ Kg Gula  =  116 Kg
2.   Peserta didik 232 x ½ Kg Beras = 116 Kg
3.   Peserta didik 232 x ¼ Liter Minyak Goreng = 58 Liter
# dibagikan kepada masyarakat tidak mampu sejumlah 35 KK (@ 3Kg beras, 3Kg Gula dan 1.5 Lt Minyak goreng)

I.       Kesekretariatan
Ø  Bener sosialisasi 700  x 80 Cm             : Rp   120.000,00
Ø  Bener di Kendaraan 2 x 120 x 80 Cm   : Rp     50.000,00
Ø  Bener Balai Desa  400 x 100 Cm          : Rp     75.000,00
Ø  Bener Lokasi Kegiatan 500 x 70 Cm    : Rp     90.000,00
Jumlah                                                                                             Rp  335.000,00
II.      Door Prize
Ø  Untuk acara di balai Desa                      : Rp     200.000,00
Jumlah                                                                                              Rp 200.000,00
III.    Acara Panggung
Ø  Rias penari/ Subsidi                                : Rp     200.000,00
Ø  Penyuluh/ Pemateri                                 : Rp     500.000,00
Jumlah                                                                                         Rp 700.000,00
IV.    Perlengkapan dan Dekorasi
Ø  Gentset                                                       : Rp       100.000,00
Ø  Truk                                                            : Rp    1.000.000,00
Ø  Cetak Foto                                                 : Rp       100.000,00
Ø  Cindramata                                                : Rp        100.000,00
Jumlah                                                                                         Rp  1.300.000,00
V.     Konsumsi
Ø  Pembukaan  30 orang x 8.000               : Rp  240.000,00
Ø  Penutupan  30 orang x 8.000                 : Rp   240.000,00
Ø  Makan dan minum panitia 3 x 20 x 20.000    Rp 1.200.000,00
Jumlah                                                                                              Rp  1.680.000,00
                                                             

VI.    TOTAL KESELURUHAN                                                 Rp 4.215.000,00













H.  Susunan panitia
Penanggung jawab                    : Drs. H. Mariyono, M.Pd.
Koordinator                                  : Wikan Yustafa, M.Pd.I
Sekretaris                                    : Alfian Dwi Primantoro, S.Pd.
Bendahara                                   : Sevrita Ariyanti, S.Pd.
Sections                                     ;
1.
Acara
:
1.    Sholihatul Ulumiyah, S.Pd.
2.    Wahyu Cici Rahmawati, S.Pd.
2.
Perlengkapan/ Dokumentasi                                             
:
1.    Jupeno, S.Kom
3.
Konsumsi
:
1.    Alifta S. S.Pd.





I.    REKOMENDASI
a)    Perlunya pembiayaan/ iuran untuk parents’ day dimasukkan dalam daftar ulang peserta didik.
b)    Perlu maksimalisasi dalam pameran produk pembelajaran untuk kegiatan ekspo parents’ day.
c)    Perlunya maksimalisasi flower giving.
d)    Perlunya pemetaan sponsorship yang dapat membantu sepenuhnya kegiatan parents day.










J.   PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat sebagai acuan atas pelaksanaan kegiatan learning with society  yang akan datang dan semoga kegiatan ini dapat berjalan lancer dan sukses. Dengan memohon kepada Allah SWT semoga proposal ini bermanfaat bagi kita semua. Amin ya robbal alamin.

Ponorogo, 5 Februari 2018

Ketua,



Wikan Yustafa, M.Pd.I
Panitia learning with society
Sekretaris,



Alfiam Dwi Primantoro, S.Pd.

Mengetahui,
Kepala SMP Terpadu Ponorogo




Drs. H. MARIYONO, M.Pd.
NIS. 0001.04


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dalam pandangan kejawen

Proposal isra' mi'raj

Urgensi Kontruksi ilmu kalam dalam studi